Deadline Minggu Ketiga Maret RPD 2024-2026 Rampung, Sekda : RPD Jadi Landasan untuk Pemerintahan Selanjutnya
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur menilai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ini bukan
hanya melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), tapi
karena diperlukan sebagai landasan untuk keberlangsungan pembangunan di Kaltim.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai mewakili Gubernur Kaltim membuka Forum
Konsultasi Publim Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim 2024-2026 di Ballroom
Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023).
“Keberlangsungan itu artinya apa yang sudah
kita capai, selanjutnya kita akan melakukan apa. Kan kita perlu dalam tiga
tahun ke depan ini isu-isu strategis Kaltim itu terkait apa saja, dinamika
pembangunan itu akan meliputi hal apa saja. Kita ada isu IKN, kemudian akan ada
transisi pemerintahan. Nah tentu dengan RPD ini memudahkan kita untuk
memberikan landasan atau pijakan kepada pemerintahan yang akan datang. Intinya
RPD ini membuat pembangunan itu tidak berhenti meskipun akan terjadi pergantian
pemerintahan,” ujar Sri Wahyuni didampingi Plt Kepala Bappeda Yusliando.
Dari hasil forum konsultasi publik ini,
lanjut Sri Wahyuni, didapatkan pengayaan-pengayaan, penguatan isu strategis.
Bahwa dengan mendapat masukan itu artinya upaya untuk memberikan landasan
pembangunan selama 2024-2026 itu di respon dengan baik oleh peserta konsultasi
publik.
“Kalau peserta memberikan masukan artinya kan
mereka merespon dengan baik dan tentu kita akan mengakomodir. Kita akan
sesuaikan sebagaimana sudah disebutkan dalam berita acara yang ditandatangani
bersama tadi bahwa masukan tersebut sebagai lampiran tidak terpisahkan dari
konsultasi publik RPD. Kita akan sesuaikan dan kompilasi kembali untuk
mengakomodasi masukan dari peserta,” jelas Sri.
Kemudian, tambah dia, Pemprov Kaltim dalam
hal ini Bappeda selaku instansi terkait juga masih menunggu masukan dari mereka
yang hadir pada hari ini secara tertulis, maupun publik atau masyarakat yang
akan memberikan masukan sampai dengan akhir bulan Februari.
“Karena kita deadline-nya Maret minggu
ketiga, sudah akan merampungkan RPD 2024-2026 ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Forum Konsultasi Publik
Dokumen RPD Kaltim 2024-2026 menghadirkan empat narasumber, Prof Mohammed Ali
Berawi (Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN), Iwan
Kurniawan (Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Anang Budi Gunawan
(Koordinator Kalimantan II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementrian
PPN/Bappenas) dan Plt Kepala Bappeda Yusliando, dengan moderator Asisten
Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad.
Selain paparan dari narasumber juga diberikan
kesempatan bagi peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan terkait
rencana pembangunan daerah Kaltim 2024-2026. Dan selanjutnya dilakukan
penandatanganan berita acara hasil forum konsultasi publik oleh peserta. (mar)